Powered By Blogger

Jumat, 02 Maret 2012

Wayang Ramayana : Anggada



ANGGADA berwujud kera berbulu merah, tetapi dapat berbicara dan beradat - istiadat seperti manusia. Anggada adalah putra Resi Subali dari pertapaan Sunyapringga dengan Dewi Tara, putri sulung Bathara Indra dengan Dewi Wiyati. Ia berperawakan gagah perkasa dan sangat sakti. Anggada mempunyai difat dan perwatakan ; pemberani, cerdik, pandai, tangkas trengginas dan mudah naik darah/pemarah.
Sejak bayi Anggada hidup dalam asuhan pamannya, Prabu Sugriwa, raja kerajaan Gowa Kiskenda, karena ketika Resi Subali meninggal ia masih dalam kendungan. Mejelang pecah perang Alengka, Anggada dijadikan duta oleh Ramawijaya untuk meminta kepastian Prabu Dasamuka. Dewi Sinta akan diserahkan secara damai, atau akan tetap dipertahankan dan direbut dengan jalan peperangan. Pada saat itu Prabu Rama dan balatentara kera dari Gowa Kiskenda telah berada di pesangrahan Suwelagiri, wilayah negara Alengka.
Karena termakan hasutan Prabu Dasamuka perihal kematian Resi Subali yang dibunuh Ramawijaya, Anggada berbalik akan membunuh Prabu Ramawijaya sebagai balas dendam kematian ayahnya. Tapi akhirnya ia dapat ditundukkan oleh Anoman dan disadarkan Ramawijaya. Anggada kemudian kembali menyerang Alengka dan berhasil membawa pulang mahkota Prabu Dasamuka.
Dalam perang Alengka. Anggada menunjukkan kegagahannya. Ia banyak membunuh senapati Alengka. Setelah perang Alengka berakhir, Anggada kembali ke Gowa Kiskenda, kemudian bertapa di pertapaan Sunyapringga sampai akhir hayatnya.

Kewajiban sebagai warga negara

 Pengertian Kewajiban Menurut Prof Notonagoro
      Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatuyang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan . Sehingga Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan
       Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa.
       Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
     Setiap warga negara kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Berikut ini adalah beberapa contoh kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan   kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.  Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Kamis, 01 Maret 2012

Hak Sebagai Warga Negara

      

      Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
            Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa.
            Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
           Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaan antara manusia selalu di junjung tinggi untuk menghindari kecemburuan sosaialyang dapat memicu permasalahan di kemudian hari. Berikut ini adalah beberapa contoh hak kita sebagai rakyat Indonesia :

1.  Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
2. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
3. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan    
4. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
5. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
6. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan   pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.