Powered By Blogger

Kamis, 01 Maret 2012

Hak Sebagai Warga Negara

      

      Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
            Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa.
            Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
           Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaan antara manusia selalu di junjung tinggi untuk menghindari kecemburuan sosaialyang dapat memicu permasalahan di kemudian hari. Berikut ini adalah beberapa contoh hak kita sebagai rakyat Indonesia :

1.  Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
2. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
3. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan    
4. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
5. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
6. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan   pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar